Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Rumah Fuad Amin Hingga Pukul 02.05 Dinihari

Proses penggeledahan lima rumah milik RKH Fuad Amin di Kota Bangkalan oleh KPK telah usai pada Jumat (5/12/2014) pukul 02.05 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in KPK Geledah Rumah Fuad Amin Hingga Pukul 02.05 Dinihari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Kamis (4/12/2014). Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan selama dua periode tersebut ditangkap dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Proses penggeledahan lima rumah milik RKH Fuad Amin di Kota Bangkalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai pada Jumat (5/12/2014) pukul 02.05 WIB.

Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pangeranan. Selain rumah dua lantai itu, KPK juga menggeledah Pendapa Agung yang dijadikan rumah dinas bupati.

Pemeriksaan di dua tempat itu mengkhiri rangkaian penggeledahan tiga rumah lainnya yang dilakukan hampir bersamaan oleh Tim KPK yang berjumlah 12 orang.

Pantauan SURYA, petugas KPK meninggalkan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto sekitr pukul 02.05. KPK tiba di mapolres pada pukul 02.20 WIB.

"Tim KPK meninggalkan mapolres pada pukul 03.00 WIB," ungkap Waka Polres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang, Jumat (5/12/2014).

Dalam pemeriksaan lima lokasi yang diawali di rumah batik Jalan Teuku Umar digelar sejak pukul 10.30 WIB, KPK tidak sedikitpun menyebutkan apa saja yang berhasil didapat dari penggeledahan.

"Kami hanya sebatas mengamankan proses penggeledahan yang dilakukan KPK. Apa saja hasilnya, kami tidak tahu karena bukan ranah polres," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, selain di rumah batik, di waktu yang hampir bersamaan, KPK juga menggeledah rumah di Jalan KH Moh Cholil, Jalan Letnan Mestu, Jalan Letnan Abdullah, dan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas