Asyik Main Judi Kartu Domino Digerebek Polisi
"Waktu di grebek ada empat orang yang sedang berjudi, namun dua orang lari. Kami masih melakukan pengejaran dua pelaku lainnya," sebut Kapolsek Rungku
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polsek Rungkut Surabaya meringkus Sudartok (55) dan Ali Wahyudi (29).
Dua warga asal Jl Amin Machmud Rungkut Surabaya dini ditangkap saat menggelar judi kiu kiu.
Sudartok dan Ali Wahyudi diringkus di sebuah lahan tanah kosong Gununganyar Tengah, Surabaya.
"Waktu di grebek ada empat orang yang sedang berjudi, namun dua orang lari. Kami masih melakukan pengejaran dua pelaku lainnya," sebut Kapolsek Rungkut AKP Oskar Syamsuddin, Senin (8/12/2014).
Selain mengamankan dua tersangka, polisi mengamankan satu set kartu domino dan uang tunai Rp 260.000 dari arena judi tersebut.
Sudartok mengatakan, main judi kiu kiu itu hanya mengisi watu kosong tanpa kegiatan.
"Main kiu kiu dengan teman-teman karena iseng saja. Setiap hari biasa bermain," aku Sudartok.
Atas perbuatan berjudi, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 tahun 1974 dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara. (Fat)