Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Istri Orang, Dukun di Situbondo Dipolisikan

"Laporannya kita terima dan sekarang sudah dilimpahkan ke penyidik," kata AKP Wahyudi

zoom-in Cabuli Istri Orang, Dukun di Situbondo Dipolisikan
SURYA /silvianita widyawati
Dukun cabul saat digelandang di Polres Malang, Jumat (10/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Gara gara melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pasiennya, seorang dukun berinisial DI  (28) warga Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo terancam berurusan dengan pihak kepolisian Situbondo, Jawa Timur.

Pria yang juga  berprofesi sebagai ustad ini, dilaporkan ke polisi oleh pasiennya bernama Ade Erni Susanna (40) warga jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

Aksi perbuatan dugaan pencabulan itu berawal, saat pelapor bersama suaminya mendatangi rumah terlapor Dedy untuk meminta bantuan agar proses gadai pelapor berjalan lancar.

Setibanya di rumah terlapor, Dedy dipersilahkan masuk dan ngobrol di ruang tamu.  

Melihat kondisi rumah  sepi, terlapor menjalankan aksinya membujuk dan merayu korban melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan mencium wajah dan meremas payudara korban.

Tak hanya itu, aksi terlapor semakin nekat dan meminta pelapor untuk melakukan oral sek hingga terlapor mencapai klimaknya.

Akibat perbuatan terlapor, akhirnya pelapor  mengadukan perbuatan terlapor  kepada suaminya.

Berita Rekomendasi

Mendengar penuturan istrinya, suami pelapor tidak terima dan melaporkan kasus itu ke pihak Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan penaculan itu.

Sejuah ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi.

"Laporannya  kita terima dan sekarang sudah dilimpahkan ke penyidik," kata AKP Wahyudi.(Izi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas