Ike Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka
Korban pengeroyokan Ike Ardila (22)kini malah berbalik diperiksa oleh polisi sebagai tersangka
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.KAYUAGUNG - Korban pengeroyokan Ike Ardila (22), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dilakukan oleh Iyul (isteri muda Kades), Andre, Vera, Farida, Pasra, Yuyun, Nir, Ranti, Ima dan Maruya yang terjadi, Kamis (23/102014) lalu, kini malah berbalik diperiksa oleh polisi sebagai tersangka di Polsek Sungai Menang, berdasarkan surat panggilan yang ditulis, No.Pol:S.Pgl/46/XI/2014/Reskrim.
"Saya korban pengeroyokan sekarang saya malahan menjadi tersangka," kata Ike dihadapan wartawan, Rabu (10/12/2014) seraya berlinangan air mata.
Dirinya sedih, karena hukum ternyata berpihak kepada orang yang mampu dan melawan. "Terbukti Pak, sesumbar kades dan keluarganya tidak mungkin orang miskin bisa mempenjarakan orang kaya serta pejabat," ucapnya.
Sementara laporan korban di Mapolres di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) para pelaku pengeroyokan belum ada yang mengarah ke tersangka. Padahal, laporan sudah berjalan sebulan lebih.
Diberitakan sebelumnya, para keluarga pelaku yang juga keluarga Kepala Desa (Kades) Sidomulyo itu, sempat sesumbar bahwa tidak mungkin orang miskin bisa mempenjarahkan keluarganya.
Tak hanya itu, pemimpin desa yang seharusnya mengayomi warganya, malah menantang akan telanjang apabila kasus pengeroyokan yang dilakukan keluarganya terhadap korban Ike, apabila diproses kepolisian dan dia malah akan berbalik melapor. (Mat Bodok)