Pakde Karwo Siap Jadi Saksi Kasus Fuad Amin
“Jika diperlukan dan kalau dipanggil (KPK), ya wajib hadir. Karena ini untuk kepentingan hukum dan iu diatur oleh Undang-undang,” ujarnya, Rabu (10/12
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Gubernur Soekarwo menyatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron.
Menurut Pakde Karwo, sebagai warga negara yang baik, dirinya siap memberikan keterangan kepada KPK jika dipanggil untuk diminta keterangan.
“Jika diperlukan dan kalau dipanggil (KPK), ya wajib hadir. Karena ini untuk kepentingan hukum dan iu diatur oleh Undang-undang,” ujarnya, Rabu (10/12/2014), usai peringatan Hari Anti Korupsi di Gedung Negara Grahadi.
Orang nomor satu di Jatim tersebut juga memastikan, bahwa kasus yang menjerat Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim.
Kasus tersebut murni masalah yang terjadi di Bangkalan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah di atasnya.
“Saya sudah ngecek dan tidak ada kaitannya dengan (Pemprov) Jawa Timur,” tegasnya.
Ketika KPK menangkap Fuad Amin di rumahnya, 2 Desember lalu, dirinya sedang melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Meski berada di Negeri Paman SAM, Pakde Karwo mengaku banyak mendapat informasi dari pesan pendek (SMS) yang masuk ke ponselnya.
Selain itu, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan dengan memonitor informasi di sosial media dan berita di media online.
Meski demikian, salah satu anak buahnya, yakni Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J Putriani juga telah dimintai keterangan oleh KPK untuk menjelaskan pengelolaan tambang di Jatim.
Itu terjadi pada 3 Desember atau sehari setelah KPK menangkap Fuad Amin, bersamaan dengan penandatangan MoU tentang transparansi pengelolaan tambang di Jatim antara Pemprov dengan KPK, di Kantor KPK Jakarta.
Sementara itu, dalam pesannya pada peringatan Hari Anti Korupsi, Pakde Karwo menjelaskan, saat ini indeks korupsi di Jatim terus menurun.
Ini terlihat dari makin sedikitnya pejabat publik yang berurusan dan tersangkut kasus korupsi.
"Kasus-kasus besar memang masih ada, tapi secara komulatif jumlahnya terus menurun," katanya.
Untuk mencegah terjadinya korupsi, Pakde minta terus dilakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan kesadaran kepada masyarakat sejak dini, mulai di bangku sekolah dengan mengajarkan kesadaran anti korupsi untuk peserta didik.
“Pemberantasan korupsi tak bisa hanya dilakukan dengan penindakan, pencegahan juga harus dilakukan,” imbuhnya.
Hal terpenting lainnya, keberhasilan pemberantasan korupsi jangan hanya dilihat dari banyaknya uang yang dikembalikan ke negara.
Yang penting, justru setiap tahun uang yang dikembalikan harus berkurang.(Mujib Anwar)