Pemilik Pasrah Rumahnya Dieksekusi PT KAI Tanjung Karang
PT KAI Subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014).
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Romi Rinando
PT KAI subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014).
Keempat rumah yang dieksekusi dihuni Indarto, Facruddin Machdun, Istakandar, dan Tahrir
Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network) eksekusi yang dilakukan KAI tidak mendapat perlawanan dari penghuni rumah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.