Satpol PP Razia 39 PNS Tanjab Barat Bolos Kerja
Hanya dalam dua jam, Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat, Jambi, berhasil mendata 39 pegawai negara sipil (PNS) yang bolos kerja.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL - Hanya dalam dua jam, Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat, Jambi, berhasil mendata 39 pegawai negara sipil (PNS) yang bolos kerja.
Mereka tertangkap basah membolos di dua lokasi berbeda pada Rabu (10/12/2014). Sebanyak 19 orang tertangkap di Simpang Tiga SMAN 1.
Sedangkan sebanyak 20 orang PNS lainnya tertangkap membolos di Simpang Tiga Patunas. Mereka yang membolos dicatat data dan tempatnya bekerja.
"Kita heran juga hujan-hujan kayak begini masih banyak juga yang membolos kerja," kata Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Tanjab Barat, Mapaudin.
Mapaudin menambahkan, pihaknya akan memberikan nama-nama PNS langsung diserahkan kepada Bupati, Inspektorat, BKD dan kepada instansi yang menaunginya.
"Bupati pasti punya cara sendiri untuk mebuat mereka jera, tugas kita di sini diperintahkan untuk meyetop dan mendata," tegas Mapaudin di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.