Ikut Munas Golkar di Ancol Dua Kader Partai Golkar Kolaka Dipecat
Dua kader Partai Golkar di Kolaka, Sulawesi Tenggara dipecat dengan tidak hormat
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. KOLAKA,- Dua kader Partai Golkar di Kolaka, Sulawesi Tenggara dipecat dengan tidak hormat oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka, Umar Tebu. Mereka yang dipecat adalah Zaenal Madjid, mantan Sekretaris DPD II Golkar Kolaka dan Masrifuddin, mantan Wakil Ketua DPD II Golkar Kolaka.
Soal pemecatan kedua kader tersebut dimulai ketika keduanya menghadiri Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta. Umar Tebu menegaskan, dengan hadirnya mereka di Munas Ancol maka hal itu digolongkan sebagai pelanggaran berat yang patut dijatuhi sanksi.
"Sesuai dengan rekomendasi Munas di Bali, maka dua kader itu dipecat dengan tidak hormat. Kami di Kolaka hanya mengakui munas yang sah itu di Bali, bukan yang di Ancol. Mereka juga hadir dalam munas di ancol tanpa persetujuan partai. Ini adalah pelanggaran yang sangat berat," kata Umar Tebu, Kamis (11/12/2014).
Umar Tebu juga menuding dua kader yang dipecat itu telah memberikan hak suara palsu di Munas Ancol. "Mengatasnamakan Golkar Kolaka di dalam Munas Ancol berarti memfitnah kami. Maka saya tegaskan, yang kami akui adalah Munas di Bali, bukan yang di Ancol itu," kata dia.
Umar Tebu juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam masalah ini. Dia akan melacak siapa di balik keberangkatan dua kader partai tersebut. Sebab, hal ini telah mencoreng nama baik Partai Golkar. "Yang kami akui adalah Aburizal Bakrie, bukan yang lain," kata dia.