Inilah Kronologi Penggerebekan Salon Plus-plus
Selain para wanita, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi, sebuah kondom bekas pakai, sebuah
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Salon penyedia layanan plus-plus yang diungkap Polda Jatim modusnya tak jauh beda dengan salon plus lain yang pernah terungkap.
Salon penyedia layanan plus-plus yang diungkap Polda Jatim ternyata sudah digerebek sejak 1 Desember 2014 lalu.
Yakni Grand salon & perawatan yang berada di Ruko jalan Ambengan I W Surabaya. (Baca : Salon Plus Sediakan Mahasiswi di Surabaya, Dibongkar Polisi)
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh sejumlah personil Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka berpakaian sipil dengan mengendarai dua mobil.
Sesampai di lokasi, para petugas langsung naik ke lantai dua. Semua lokasi digeledah oleh petugas.
Hasilnya, ada sebanyak delapan orang wanita penghibur digelandang petugas.
Termasuk seorang mami atau germo juga ikut dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Selain para wanita, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi, sebuah kondom bekas pakai, sebuah kondom belum terpakai, selembar absen karyawan, buku daftar tamu, buku daftar absen karyawan dan sejumlah buku catatan pendapatan.(ufi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.