Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kronologi Penggerebekan Salon Plus-plus

Selain para wanita, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi, sebuah kondom bekas pakai, sebuah

zoom-in Inilah Kronologi Penggerebekan Salon Plus-plus
surya/habibur rohman
Para pekerja seks kembali menjajakan dirinya di Gang Dolly, Surabaya, Kamis (19/6/2014) malam, sehari pasca deklarasi penutupan lokalisasi tersebut, Rabu (18/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Salon penyedia layanan plus-plus yang diungkap Polda Jatim modusnya tak jauh beda dengan salon plus lain yang pernah terungkap.

Salon penyedia layanan plus-plus yang diungkap Polda Jatim ternyata sudah digerebek sejak 1 Desember 2014 lalu.

Yakni Grand salon & perawatan yang berada di Ruko jalan Ambengan I W Surabaya. (Baca : Salon Plus Sediakan Mahasiswi di Surabaya, Dibongkar Polisi)

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh sejumlah personil Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka berpakaian sipil dengan mengendarai dua mobil.

Sesampai di lokasi, para petugas langsung naik ke lantai dua. Semua lokasi digeledah oleh petugas.

Hasilnya, ada sebanyak delapan orang wanita penghibur digelandang petugas.

BERITA TERKAIT

Termasuk seorang mami atau germo juga ikut dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Selain para wanita, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi, sebuah kondom bekas pakai, sebuah kondom belum terpakai, selembar absen karyawan, buku daftar tamu, buku daftar absen karyawan dan sejumlah buku catatan pendapatan.(ufi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas