Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Residivis Berakhir Usai Membongkar Jok Motor Kasilah

Residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara itu ditangkap aparat di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelarian Residivis Berakhir Usai Membongkar Jok Motor Kasilah
Istimewa
Polisi saat melakukan interogasi kepada tersangka di Mapolsek Belimbing belum lama ini. Tersangka sempat memakai nama samaran saat dalam pelariannya. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Jajaran Polsek Belimbing berhasil meringkus Geradus (25), tersangka pencurian dengan pemberatan. Residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara itu ditangkap aparat di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Belimbing Iptu Aang Permana mengungkapkan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Kasilah, warga setempat yang mengaku telah kehilangan uang dan handphone saat dia memanen sawit di perkebunan wilayah itu.

"Saat itu korban menyimpan uang dan HP nya di dalam jok motornya, kebetulan tersangka ada di TKP. Setelah itu orang tua Kasilah melihat korban melarikan diri usai setelah berhasil membongkar jok," kata kapolsek, Kamis (11/12/2014).

Dalam aksinya tersebut, tersangka berhasil mencuri uang Rp 5 juta beserta surat berharga yang ada di dalam dompet, serta satu unit HP. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Belimbing.

"Setelah menerima laporan kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, namun saat hendak ditangkap tersangka selalu berhasil melarikan diri," kata Aang.

Aparat kepolisian tidak menyerah begitu saja, mereka terus mencari keberadaan tersangka, sampailah akhirnya Polsek Belimbing mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, di kediaman kerabatnya.

Berita Rekomendasi

"Kita kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Mandor dan berhasil menangkap tersangka di kediaman kerabatnya pada tanggal 7 Desember lalu. Untuk mengelabui petugas Geradus juga menggunakan samaran Rudi," kata dia.

Aang mengungkapkan, tersangka merupakan spesialis yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Belimbing. Dia juga sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, bahkan saat di polsek dia juga sempat berusaha kabur.

Aang mengimbau kepada warga lebih waspada terhadap kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Apalagi dengan situasi dan kondisi seperti saat ini dimana harga karet anjlok, ditambah lagi dengan naiknya harga BBM.

"Memang kita akui kasus pencurian sedikit meningkat jika dibandingkan sebelumnya, makanya kita minta warga selalu waspada. Terutama saat hujan malam hari, karena biasanya mereka menjalankan aksinya pada saat sepi," katanya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas