Lima Pelaku Pembunuhan Komandan Linmas Diringkus
Semua pelaku telah menjalani pemeriksaan di Ruang Reserse Polres TTU untuk menggungkap motif utama pembunuhan itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Seluruh pelaku pembunuhan Agustinus Mauk, Komandan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Naku, Kecamatan Biboki Feot Leu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara, dibekuk aparat tim Reskrim Kepolisian Resor TTU.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ipda Felix, Sabtu (13/12/2014) mengatakan, empat pelaku ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri. Mereka adalah Frans Mali, Ferdi Manek, Blasius Kefi dan Mau Seran.
"Empat pelaku telah ditangkap tadi malam (Jumat malam) di Desa Naku. Sementara itu, satu pelaku lainnya Gregorius Bouk berhasil ditangkap, beberapa saat setelah kejadian pembunuhan Kamis (11/12/2014) lalu," kata Felix.
Saat ini, kata Felix, semua pelaku telah menjalani pemeriksaan di Ruang Reserse Polres TTU untuk menggungkap motif utama pembunuhan itu.
Sebelumnya diberitakan, Agustinus Mauk tewas dibacok oleh lima orang pelaku yang juga adalah warga satu desa lantaran ikut membantu menyelesaikan kasus dugaan pencurian seekor babi di rumah Ketua RT setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Markas Polres TTU, Jumat (12/12/2014), kejadian itu berawal ketika Melkior yang juga adalah kakak kandung Agustinus, dituduh telah mencuri seekor babi milik Frans Mali, Minggu (7/12/2014) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.