Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

239 Guru di Kota Malang Lolos Sertifikasi

”Sebelumnya ada 259. Tapi saat pemberkasan, rupanya ada yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Jadi sisanya 239," ungkapnya.

zoom-in 239 Guru di Kota Malang Lolos Sertifikasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pendidik merapikan dan melihat-lihat sertifikat yang baru diterimanya pada acara Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2012 di Rayon 134, Kampus Unipersitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Minggu (17/2/2013). Dari 9.488 pendidik yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru di Rayon 134 yang diselenggarakan FKIP Unpas, sebanyak 9.251 guru dinyatakan lulus sertifikasi 2012 dan menerima sertifikat sertifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 237 guru dinyatan tidak lulus. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Sebanyak 239 guru di Kota Malang dipastikan lolos sertifikasi guru Universitas Negeri Malang (UM) tahun ini.

Hasil dari sertifikasi ini akan disampaikan pada seluruh guru mulai Senin (15/12/2014).

Kepastian ini diungkapkan Kepala Seksi Fungsional, Dinas Pendidikan Kota Malang, Jianto pada Surya, Minggu (14/12/2014) sore.

Jianto memaparkan para guru ini hanya menunggu sertifikat yang akan diberikan oleh lembaga sertifikasi guru Universitas Negeri Malang (UM).

”Sebelumnya ada 259. Tapi saat pemberkasan, rupanya ada yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Jadi sisanya 239," ungkapnya.

Dari ratusan guru itu, hanya 100 orang yang berstatus PNS. Sementara, sisanya adalah guru non PNS.

“Rata-rata adalah guru non PNS yang disertifikasi saat ini,” paparnya.

Berita Rekomendasi

Dengan bertambahnya jumlah guru yang sudah disertifikasi ini maka jumlah guru yang belum tersertifikasi makin berkurang. Kata Jianto, saat ini tinggal 2.000 guru dari 8.785 guru yang belum sertifikasi.

“Di antara 2.000 orang yang belum sertifikasi tersebut, ada 1.500 orang yang memang belum memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi, seperti lama mengajar minimal 7 tahun,” katanya.

 Mantan sekretaris lurah Polehan ini berharap mutu pendidikan guru mengajar di Kota Malang bisa meningkat dengan sertifikasi itu, sebab mereka yang lolos sertifikasi telah melalui berbagai proses pelatihan dan pengembangan skill mendidiknya.

Selain itu, para guru bersertifikasi juga dijamin kesejahteraannya. Salah satu kelebihan guru tersertifikasi memiliki tunjangan sertifikasi yang nominalnya adalah satu kali gaji mereka.

“Kesejahteraannya sudah cukup, seharusnya guru-guru tersebut bisa fokus dalam mengajar. Tidak perlu mencari sampingan untuk menutupi kebutuhannya,” tegasnya. (Adrianus Adhi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas