Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Sabu Ini Mau Saya Konsumsi Sendiri'

Rupanya, informasi itu benar adanya dan ditangkap Mustapa baru saja usai transaksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Sabu Ini Mau Saya Konsumsi Sendiri'
Sripoku.com/Refli Permana
Mustapa (kanan) saat berada di Ditres Narkoba Polda Sumsel Minggu (14/12/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil membekuk seorang pemakai sabu bernama Mustapa Kamal (34) saat berada di Jl Kapten A Rivai, tepatnya di depan kantor Badan Penawaran Modal Daerah Palembang, Sabtu (13/12/2014). Didapat lima paket kecil sabu di saku celana sebelah kirinya.

"Sabu itu mau saya konsumsi sendiri dan beli dari Pj (DPO). Harganya Rp 100 ribu per paket," kata Mustapa (34), Minggu (14/12/2014).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo, melalui Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Rupanya, informasi itu benar adanya dan ditangkap Mustapa baru saja usai transaksi.

"Kita sudah mendatangi Pj, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. Untuk tersangka, sementara kita menduga dia hanya pemakai," kata Syahril. (Refli Permana)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas