Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek Cabul Ditangkap Polres Bangkalan

"Ia dilaporkan karena telah berbuat cabul terhadap bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kakek Cabul Ditangkap Polres Bangkalan
surya/Ahmad Faisol
Bahri saat digelandang ke Mapolres Bangkalan, Selasa (16/12/2014) atas ulahnya mencabuli gadis 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Bahri (60), kakek yang selama ini berprofesi sebagai dukun, ditangkap Unit Resmob Polres Bangkalan di rumahnya, Selasa (16/12/2014).

Warga Kampung Junok, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura Jawa Timur tersebut, ditangkap atas laporan orang tua Bunga (19), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota.

Di hadapan penyidik, bapak enam anak tersebut mengaku telah berprofesi sebagai dukun selama 10 tahun.

"Ia dilaporkan karena telah berbuat cabul terhadap bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.

Andi menjelaskan, dipastikan korban pencabulan yang dilakukan Bahri tidak hanya Bunga.

"Sementara ini masih satu korban yang lapor. Tapi pengakuan pelaku ada dua korban lainnya," pungkasnya. (Ahmad Faisol)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas