Kakek Cabul Ditangkap Polres Bangkalan
"Ia dilaporkan karena telah berbuat cabul terhadap bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Bahri (60), kakek yang selama ini berprofesi sebagai dukun, ditangkap Unit Resmob Polres Bangkalan di rumahnya, Selasa (16/12/2014).
Warga Kampung Junok, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura Jawa Timur tersebut, ditangkap atas laporan orang tua Bunga (19), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota.
Di hadapan penyidik, bapak enam anak tersebut mengaku telah berprofesi sebagai dukun selama 10 tahun.
"Ia dilaporkan karena telah berbuat cabul terhadap bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.
Andi menjelaskan, dipastikan korban pencabulan yang dilakukan Bahri tidak hanya Bunga.
"Sementara ini masih satu korban yang lapor. Tapi pengakuan pelaku ada dua korban lainnya," pungkasnya. (Ahmad Faisol)