Masa Tanggap Darurat Longsor Banjarnegara Hingga 21 Desember
Bupati Banjarnegara menegaskan masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sejak 8 hingga 21 Desember 2014.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara menegaskan masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sejak 8 hingga 21 Desember 2014. Artinya sebelum kejadian longsor di Desa Jemblung pun, Pemda Banjarnegara sudah dalam masa darurat karena ada kejadian longsor di Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pejawaran dan Kecamatan Sigaluh. Dengan adanya longsor yang lebih besar di Desa Jemblung, maka konsentrasi penanganan darurat dialihkan di desa ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan hingga Selasa (16/12/2014) pukul 07.15 WIB, korban meninggal dunia sebanyak 56 orang, yaitu 38 laki-laki dan 18 perempuan. Dari kelompok usia, 10 di antaranya adalah anak-anak dan 46 orang dewasa. Sebanyak 6 jenazah belum dapat diidentifikasi. 52 orang masih belum ditemukan hingga saat ini.
Dari 17 jenazah korban yang ditemukan Senin (15/12/2014) kemarin, 4 jenazah ditemukan di dekat jalan raya Banjarnegara-Pekalongan yang tertimbun longsor, sedangkan yang lainnya ditemukan di sektor II atau di bagian bawah tempat 35 rumah yang tertimbun longsor.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Dandim Banjarnegara untuk mendata kembali warga di luar Dusun Jemblung yang hilang untuk memastikan adanya korban yang berasal dari luar Dusun Jemblung. Sebab berdasarkan informasi warga saat bersamaan longsor ada kendaraan yang sedang melintas. Hingga kini pendataan masih dilakukan.
Jumlah pengungsi hingga saat ini ada 1.145 jiwa tersebar di 10 titik. Kementerian Sosial bersama BPBD dan relawan telah mendirikan dapur umum untuk melayani kebutuhan dasar pengungsi. Kementerian PU Pera mengerahkan 15 alat berat untuk membuka jalan yang tertimbun longsor.
Sekitar 300 meter jalan tertimbun longsor hingga ketebalan 2 sampai 3 meter. Tim gabungan dari Tim Reaksi Cepat BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Tagana, SKPD, NGO, dunia usaha, relawan, dan masyarakat hingga saat ini bahu membahu melakukan panaganan darurat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.