PT Pupuk Kaltim Salurkan Dana Bergulir Rp 14,9 Miliar
PKT melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kembali menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 14,9 miliar
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BONTANG - Komitmen PT Pupuk Kaltim dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) patut mendapat apresiasi.
Pasalnya, tahun ini PKT melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kembali menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 14,9 miliar bagi pelaku usaha kecil yang menjadi mitra binaan PKBL.
"Hingga triwulan ketiga tahun ini kami sudah menyalurkan dana bergulir Rp 14,9 miliar kepada ratusan mitra binaan," ujar Kabag Bina Lingkungan, Departemen PKBL PT Pupuk Kaltim, M Safei, saat ditemui, Senin (15/12/2014).
Menurut Safei, bantuan dana bergulir dari PKT antara lain disalurkan kepada kelompok tani, nelayan, industri kecil dan jasa perdagangan yang tersebar di Bontang dan seluruh Pulau Kalimantan.
Untuk mitra binaan yang ada di Bontang, total dana bergulir yang sudah disalurkan sebesar Rp 10,903 miliar, sedangkan sisanya tersebar di luar Bontang. "Karena wilayah operasi PKT di Bontang maka tentu prioritas penyaluran dana bergulir di Bontang. Sisanya kita salurkan di luar Bontang dan Kaltim sesuai tingkat kebutuhan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan total dana bergulir yang disiapkan PKT tahun ini sebesar Rp 25 miliar. Sisa dana sekitar Rp 9 miliar, dipastikan akan tersalur/terserap pada triwulan akhir tahun ini yang tersisa sekitar 15 hari kerja.
Dijelaskan, animo warga untuk mengakses dana bergulir PKT memang cukup tinggi. Hingga kini tercatat jumlah pelaku usaha yang jadi mitra binaan PKT sudah mencapai 29.000. "Kami optimistis semua dana bergulir yang sudah dialokasikan akan habis terserap karena memang animo pelaku usaha mengakses dana ini cukup tinggi," paparnya.
Tingginya animo warga memanfaatkan dana bergulir PKBL, disebabkan bunga diterapkan jauh lebih rendah dibanding bunga bank konvensional. Ia mengungkapkan beban bunga dari dana bergulir yang disalurkan PKT sangat rendah yakni hanya sebesar 6 persen pertahun dengan tempo waktu peminjaman paling lama 2 tahun.
Adapun besaran pinjaman yang bisa diakses maksimal Rp 50 juta untuk usaha perorangan. Sementara pelaku usaha yang mengatasnamakan kelompok bisa mengakses dana bergulir hingga Rp 200 juta.
"Dari dulu kami memberlakukan bunga yang sangat rendah, karena memang prinsip utama dari program ini adalah mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Jadi sama sekali tidak ada orientasi profit," katanya.
Selain menyalurkan bantuan dana bergulir, PKT melalui Dept PKBL juga konsisten memberikan pelatihan kepada mitra usahanya. Program ini merupakan wujud dan kepedulian PKT sebagai dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan dalam bidang kesehatan, pendidikan, sarana ibadah, sarana umum disekitar lingkungan PKT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.