150 Aparat Kepung Stadion Bangkalan,180 Motor Diamankan
”Dengan catatan, pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengganti knalpot brong, termasuk ban ukuran kecil harus diganti,”kat
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Sedikitnya 150 aparat TNI/Polri mengepung area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Sabtu (20/12/2014) malam.
180 sepeda motor protolan dan berknalpot brong diamankan.
Kedatangan petugas gabungan itu membuat halaman stadion bergemuruh lantaran para pemuda tunggang langgang mencoba melarikan motornya.
Mereka mencoba menerobos barikade dan nyaris menabrak petugas.
Namun usaha mereka gagal lantaran semua sudut dan pintu keluar masuk telah dijaga petugas berpakaian preman yang tiba sebelum razia.
Hal itu dilakukan setelah petugas menerima keluhan masyarakat terkait kebisingan suara knalpot brong yang digeber di area stadion setiap sabtu malam hingga minggu dini hari.
Biasanya, pemuda mulai memadati stadion selepas pukul 22.00.
”Kami lakukan pemantauan sejak pukul 20.00, namun masih nampak sepi. Mereka mulai masuk halaman stadion dam membentuk gerombolan. Tak jarang mereka balapan di sepanjang Jalan Soekarno - Hatta (SGB),” terang Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono yang memimpin langsung razia.
Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Tak hanya motor berknalpot brong, semua motor yang tidak memenuhi stadar, tidak dilengkapi surat, dan pengendara yang tidak menggunakan helm langsung ditindak di tempat.
”Selain menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami juga berupaya melakukan penertiban dan meminimalisir angka kecelakaan melalui balap liar yang kerap dilakukan di sejumlah sudut kota, termasuh di depan stadion,” jelas Soelistijono.
Pendataan dan evakuasi 185 sepeda motor ke mapolres berakhir hingga menjelang pagi.
Petugas mengangkut motor - motor itu dengan menggunakan truk.
Rencananya, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan dikeluarkan pasca perayaan Tahun Baru.
”Dengan catatan, pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengganti knalpot brong, termasuk ban ukuran kecil harus diganti,” pungkasnya. (Ahmad Faisol)