Angkutan Umum di Malang Belum Ajukan Usulan Tarif Baru
"Tidak tahu kenapa tidak segera mengajukan, padahal sudah kita tunggu," jelas Untung Sudarto, Kabid Angkutan dan Jalan Dishubkominfo Kabupaten Malang
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - 25 Persen Angkutan Pedesaan (Angdes) di Kabupaten Malang belum mengajukan usulan tarif baru setelah kenaikkan BBM.
"Tidak tahu kenapa tidak segera mengajukan, padahal sudah kita tunggu," jelas Untung Sudarto, Kabid Angkutan dan Jalan Dishubkominfo Kabupaten Malang kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Minggu (21/12/2014).
Menurut Untung, di Kabupaten Malang ada 33 trayek Angdes yang diundang membahas kenaikkan tarif, Senin (22/12/2014), bersama paguyupan trayek, YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Malang), Organda dan Forum Lalu Lintas dan instansi teknis di Pemkab Malang.
"Usulan formulasi kita tidak berbeda jauh selisihnya dengan usulan trayek. Nanti biar diputuskan mana yang dipakai dalam rapat," jelasnya.
Adapun trayek-trayek yang belum mengajukan usulan seperti jurusan Gondanglegi-Gedangan-Sumbermanjing Wetan, Duwet-Tumpang-Pucangsong dan Jabung-Sukopuro-Tumpang.
Yang sudah mengajukan jurusan Talangagung-Ngajum-Gunung Kawi, Kepanjen-Gondanglegi-Turen, Talangagung-Slorok-Kromengan dan trayek Singosari-Karangploso.
Praktik di lapangan, tarif baru sudah diberlakukan pasca kenaikkan BBM, berkisar Rp 500 - Rp 2.000.
Namun biasanya disesuaikan dengan jauh dekat, sedang tarif angkot di Kota Malang, jauh dekat Rp 4.000.