Keluarga Korban Longsor Banjarnegara Setuju Evakuasi Distop
Tim gabungan hari ini, Minggu menemukan dua korban tewas seorang ibu dan anaknya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Atas kesepakatan dengan warga Minggu (21/12/2014) pukul 12.00 Wib, pencarian korban tertimbun longsor di Dusun Jemblung, Kabupaten Banjarnegara dihentikan. Tim gabungan hari ini, Minggu menemukan dua korban tewas seorang ibu dan anaknya.
Sutopo Purwo Nugroho.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, total jumlah korban 95 tewas dan 13 orang dinyatakan hilang. Pihak keluarga telah mengikhlaskan anggota keluarga yang belum ditemukan. Cuaca hujan, luas dan tebalnya timbunan longsor, dan ancaman longsor susulan menyebabkan pihak keluarga korban menyetujui penghentian pencarian korban.
Menurut Sutopo, selanjutnya fokus utama adalah penanganan pengungsi dan relokasi. Saat ini adalah 2.038 jiwa pengungsi di empat kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, yaitu di Kecamatan Karangkobar (1.255 jiwa), Kecamatan Punggelan (613 jiwa), Kecamatan Banjarmangu (50 jiwa), dan Kecamatan Wanayasa (120 jiwa).
Pengungsi di Kecamatan Karangkobar tersebar di 15 titik. Permakanan dan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi mencukupi.
"Relokasi segera dipercepat 35 KK akan direlokasi ke Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara. Jika sebelumnya ada 22 KK yang akan direlokasi namun berdasarkan pendataan terbaru bersama ahli waris dan Ketua RT Dusun Jemblung maka ada 35 KK yaitu 32 KK yang tertimbun longsor dan 3 KK yang rumahnya rusak berat," ujar Sutopo.
Tersedia lahan 1.000 ha di Desa Ambal selama perpanjangan status tanggap darurat sampai 22-12-2014, relokasi penduduk akan diprioritaskan.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, menyampaikan relokasi adalah proses yang kompleks yang lebih dari sekedar membangun kembali permukiman, namun lebih pada rekonstruksi sosial dari rumah, hubungan sosial, ekonomi dan matapencaharian.
Jadi harus direncanakan menyeluruh. BNPB akan terus mendampingi Pemda Banjarnegara. Sebelum menunggu relokasi, masyarakat diberi bantuan untuk sewa rumah selama setahun, diberi jaminan hidup dan lainnya.