Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Jangan Dipaksakan Gunakan Kurikulum 2013

“Ada empat aspek yang kami nilai, pertama akreditasi, lalu kesiapan guru, ketersediaan buku, dan siswanya,” kata Ibrahim.

zoom-in Sekolah Jangan Dipaksakan Gunakan Kurikulum 2013
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Pendidikan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013). Aksi yang dilakukan pertepatan dengan hari pendidikan nasional ini, menuntut dihentikannya komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan, mencabut ujian nasional, membatalkan kurikulum 2013, serta mencopot Menteri Pendidikan M.Nuh. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan membatasi pelaksanaan Kurikulum 2013 mulai tahun mendatang.

Bagi sekolah yang bersikukuh melanjutkan, Kemendikbud segera mendatangi sekolah tersebut guna memastikan kesiapannya.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Sekolah Dasar, Prof Dr Ibrahim Bafadal Mpd saat ditemui SURYA(Tribunnews.com Network) di sela penyelenggaraan Pagelaran Orkestra  Simfoni Khasanah Bangsa, Karya Siswa Sabilillah Malang 2014, di Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang, Minggu (21/12/2014).

Ia menjelaskan sekolah yang memutuskan untuk tetap melanjutkaan kurikulum 2013 akan segera diverifikasi oleh Kemendikbud. Verifikasi tersebut juga melibatkan Badan Akreditasi Sekolah.

“Ada empat aspek yang kami nilai, pertama akreditasi, lalu kesiapan guru, ketersediaan buku, dan siswanya,” kata Ibrahim.

Saat disinggung soal kondisi Kota Malang yang bersikukuh melanjutkan kurikulum 2013, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Pendidikan Islam Sabililah ini juga mengaku sudah mendengarnya.

Begitu juga dengan Kota Surabaya. Menurutnya, dua kota ini di Jawa Timur sudah mengusulkan pada Kemendikbud untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, ia masih belum tahu apakah usul dua kota ini diterima ataupun ditolak.

“Kalau usul untuk tetap melaksanakan kurikulum 2013 boleh saja. Silahkan, kami tidak melarang, walaupun hasil akhirnya tetap kami yang menentukan apakah layak atau tidak,” kata Ibrahim.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan tetap menggunakan kurikulum 2013 di seluruh sekolah.

Alasan mereka saat itu adalah seluruh sekolah sudah melakasanakan kurikulum 2013 selama tiga semester.

Di Kota Malang ini, hanya siswa di kelas 6, 9 dan 12 saja yang sampai kini masih menggunakan kurikulum 2006.

Ini disebabkan ujian akhir nasional tahun depan masih menggunakan kurikulum lama.

Ibrahim menambahkan Kemendikbud menunda pelaksanaan kurikulum 2013 di banyak tempat karena banyak sekolah yang belum siap.

“Tapi ini hanya ditunda tidak dibatalkan.  Target kami tahun 2018 semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013,” paparnya. (Adrianus Adhi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas