Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Narkoba, BNN dan Jasa Marga Kerjasama Pasang Bilboard di Tol

"Narkoba sudah semakin tinggi. Sekarang sudah lebih 4,5 juta pengguna narkoba di tanah air. Terbesar di Asia Tenggara.

zoom-in Cegah Narkoba, BNN  dan Jasa Marga Kerjasama Pasang Bilboard di Tol
istimewa
Peluncuran pemasangan billboard di rest area 62 B Tol Cikampek-Jakarta ini juga dihadiri Gun Gun Siwandi direktur BNN, Ka.Cab,Jasa Marga Jl Tol Jkt-Cikampek, Bp.Ir Yudhi Krisyunoro. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Untuk  pencegahan narkoba yang semakin luas, Badan Narkotika Nasional (BNN)dan Jasa Marga bekerja sama dengan pemasangan  bilboard berukuran 3 M X 5 M dengan ketinggian 6 M  di rest area 62 b,Tol Cikampek-Jakarta.

Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Narkoba, Antar MT Sianturi.
Menurutnya, pemasangan bilboard tersebut untuk pertamakali dipasang di jalur tol rest area di Indonesia.

"Narkoba sudah semakin tinggi.  Sekarang sudah lebih 4,5 juta pengguna narkoba di tanah air. Terbesar di Asia Tenggara.  Hasil ini  merupakan risert yang dilakukan di beragam provinsi, penghitungannya seperti pemilu," ucap Deputi Pencegahan Narkoba, Antar MT Sianturi, Senin (22/12) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, jalan  tol rest area km 62 B.

Pemasangan bilboard kata Antar MT Sianturi, rencananya akan berlanjut ke rest area jalan tol lainnya di berbagai wilayah.

"Mengingat narkoba merupakan tanggung bersama, maka pemasangan billboard ini berlanjut ke rest area jalan tol lainnya di berbagai wilayah. Dan kami senang sekali jasa marga mendukung kami tanpa membayar pajak pemasangan billboard. Kalau harus bayar, per-tahunnya bisa RP. 120 jutaan," terangnya.

Pemasangan billboard ini menurut  Antar MT Sianturi cukup efektif, mengingat kendaraan yang melaju di rest area KM 62 B ini, di hari biasa  Per delapan jam, sebanyak 4500 kendaraan.

Apalagi pada hari Sabtu dan Minggu bisa mencapai  6500 kendaraan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Sumanto, Manager Marketing PT Jasa Alam Sejahtera pengelola rest area km 62 menyatakan, bahwa ini adalah keikut sertaan jasa marga dalam pencegahan narkoba.

Yakni, dengan pemasangan gratis billboard berisikan pesan pencegahan bahaya narkoba.

"Jadi merupakan tanggung jawab bersama, mengingat rest area tidak hanya sebagai tempat istirahat, sholat atau berwudhu, tapi juga tempat wisata. Dengan adanya billboard ini semoga menyadarkan masyarakat untuk tidak memakai narkoba," tandas Sumanto.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas