Dijanjikan Rp 1,4 Miliar, Dana Desa Hanya Cair Rp 150 Juta
“Tapi sampai kapan janji pemberian dana desa yang besarnya Rp 700 juta sampai Rp 1,4 miliar per tahun kami belum tahu,” ujarnya, Senin (22/12/2014)
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemerintah desa dipastikan belum dapat membangun wilayahnya masing-masing.
Pasalnya janji pemerintah pusat memberikan dana desa yang berkisar antara Rp 700 juta sampai Rp 1,4 miliar setiap tahunnya, ternyata belum bisa dipenuhi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, setiap desa di Jatim hanya mendapat bantuan dana rata-rata sekitar Rp 150 juta.
Ini setelah pada APBN 2015, anggaran desa yang digerojokkan pemerintah pusat ke Jatim hanya Rp 1,161 triliun.
Sementara jumlah desa di 29 kabupaten dan Kota jumlahnya mencapai 7.722.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, masih rendahnya kucuran dana desa karena pemerintah pusat sengaja mencicil pemberian dananya.
“Tapi sampai kapan janji pemberian dana desa yang besarnya Rp 700 juta sampai Rp 1,4 miliar per tahun kami belum tahu,” ujarnya, Senin (22/12/2014), usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Bupati/Wali Kota se-Jatim.
Selain dananya kurang, anggaran dana untuk desa juga tidak bisa langsung meluncur ke rekening desa.
Pemerintah menitipkan anggarannya ke sejumlah program yang ada di kementerian maupun lembaga pemerintah terkait lainnya.
“Yang jelas, semua desa di Jatim dapat semua,” tegas Pakde Karwo.
Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa bakal mendapatkan bantuan dari dana APBN yang nilainya berkisar antara Rp 700 juta hingga Rp 1,4 miliar.
Menyikapi besarnya anggaran yang didapat desa tersebut, Gubernur Soekarwo minta ada proses pendampingan dalam pelaksanaan program kegiatan di desa.
“Pendampingan itu penting, agar program penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar tepat sasaran dan kepala desanya tidak tersangkut kasus hokum,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.