Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gelapkan Mobil dan Uang Istri, Zainul Ditangkap Polisi

Zainul Abidin (64) warga Jalan Sungai Tawar Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Gelapkan Mobil dan Uang Istri, Zainul Ditangkap Polisi
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Zainul Abidin saat diamankan di Unit Pidum Polresta Palembang, Senin (22/12). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zainul Abidin (64) warga Jalan Sungai Tawar Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, Senin (22/12), sekitar pukul 16.00.

Tersangka dilaporkan melakukan pengelapan mobil, perhiasan, serta uang Rp 20 juta tunai milik Nuraini - istri sirinya.

“Anak saya satu sedang ditangkap polisi di Polsek, satunya ada di Prabumulih terlantar. Bagaimana Pak. Dio (Nuraini-red) dak pernah ngurusinyo. Dio cuma urus anaknya saja. Uang kemarin habis, jadi mobil aku jual di Sekojo Rp 64 juta. Saya pakai untuk nginap di hotel, makan, dan lain-lain," katanya.

Dari tangannya, polisi yang menindaklanjuti laporan korban Nuraini berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 42,7 juta sisa hasil penjualan satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru bernopol BG 151 BS yang telah terjual dan sejumlah perhiasan emas seberat tujuh suku.

Sementara, Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Kanit Pidum Iptu Robert P Sihombing SH mengatakan, setelah ditangkap, tersangka akan segera diproses secara hukum.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas