Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta SK Pengangkatan Fuad Amin

"SK pengangkatan ketua dewan (Fuad Amin) dari propinsi yang diminta," ungkap Tomy Feryanto.

zoom-in KPK Minta SK Pengangkatan Fuad Amin
surya/Ahmad Faisol
Pjs Sekdakab Bangkalan Moh Mohni saat diminta keterangan wartawan, Senin (22/12/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mapolres Bangkalan meminta Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Fuad Amin yang kini berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Tommy Feryanto setelah keluar dari Ruang K3I Polres Bangkalan. Tomy berada di ruang itu kurang lebih selama 3,5 jam.

"SK pengangkatan ketua dewan (Fuad Amin) dari propinsi yang diminta," ungkap Tomy Feryanto.

Saat memenuhi pemanggilan KPK, ajudan Tomy Feryanto dua kali datang ke mapolres dengan membawa map berwarna biru langit.

Map itu diberikan kepada Tomy Feryanto yang kala itu berada di ruang K3I.

"Waduh gimana nih? Apa saya telpon Pak Tomy ya?. Saya sampai keringatan mas," tutur ajudan Tomy kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network) sambil membawa map saat berada di pintu lobi mapolres.

Tak berselang lama, Tomy Feryanto keluar ruang K3I mengambil map berisikan SK pengangakatan Fuad Amin.

Berita Rekomendasi

"Selebihnya, hanya mengisi riwayat hidup saya termasuk kapan saya diangkat jadi sekwan," terangnya mengakhiri.

Tomy, begitulah ia disapa, menghadiri pemanggilan KPK bersama dua mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan Syaiful Djamal dan Eddy Moeljono. Selain itu, Pjs Sekdakab Moh Mohni juga hadir.

Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan Bangkalan itu berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.30. Tomy merupakan pejabat pertama yang keluar ruang K3I.

Dua menit kemudian, giliran Eddy Moeljono, Syaiful Djamal, dan Moh Mohni keluar secara bersamaan.

"Tidak ada pertanyaan, hanya mengisi daftar riwayat hidup," kata Moh Mohni yang menjabat Pjs Sekdakab Bangkalan menggantikan Edy Moeljono.

Jawaban Moh Mohni itu tak jauh berbeda dengan pejabat lainnya. Hanya saja, jumlah lembaran formulirnya yang berbeda. Moh Mohni disodori formulir rangkap tiga.

"Tidak ada pertanyaan terkait migas," pungkasnya.

Adapun Syaiful Djamal mengatakan hal demikian. Ia menjadi sekdakab saat Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan hingga awal kepemimpinan RK Moh Makmun Ibnu Fuad.

"Kalau saya sekitar 10 halaman yang diisi. Tidak ada pertanyaan lain, hanya seputar riwayat hidup saja," singkatnya.

Ketua Tim KPK Novel Baswedan enggan menjelaskan secara detail kedatangannya bersama tiga anggota KPK lainnya.

"Ada jubir (KPK) Johan Budi saja yang menjelaskan. Biar tidak bolak - balik," singkatnya. (Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas