Diusir Satpol PP, PKL Alun-Alun Merdeka Malang Pasrah
"Saya sudah diberi tahu kalau alun-alun ini akan di rehab dan kami harus pergi dari sini. Tapi, kapan waktunya kami belum diberi tahu," paparnya.
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Pedagang kaki lima yang berjualan di alun-alun Jalan Merdeka, Kota Malang hanya bisa pasrah dengan sikap Pol PP dan Dishub Kota Malang pada mereka, Selasa (23/12/2014) pagi.
Iwan (32) misalnya. Pedagang asal Dampit, Kabupaten Malang memilih diam, dan menuruti keinginan petugas, yaitu lapak jualannya dikemasi.
Iwan yang sehari-hari berjualan pesawat dari sterofoam di alun-alun, mengungkapkan bisa berjualan disini karena masuk lewat pintu masuk di depan alun-alun.
Menurut dia, pagi tadi petugas belum berjaga di sana. Karena itu ia pun masuk, lalu membuka lapak dagangannya seperti hari biasa.
Walaupun demikian, ia sadar ratusan petugas di sekeliling alun-alun bisa saja mengusirnya sewaktu-waktu.
"Saya sudah diberi tahu kalau alun-alun ini akan di rehab dan kami harus pergi dari sini. Tapi, kapan waktunya kami belum diberi tahu," paparnya.
Oleh karena itu Iwan pun berjualan di sana. Tapi, baru setengah jam berjualan petugas menyantroninya.
Ia diminta pergi dan Iwan pun menurutinya.
Tidak hanya Iwan saja. Saat itu ada belasan pedagang lain yang juga dilarang berjualan di alun-alun. Mereka semua pasrah dan menuruti keinginan petugas.
"Setelah dari sini saya belum tahu mau jualan dimana lagi," paparnya. (Adrianus Adhi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.