Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Gresik Musnahkan Miras

Penertiban ini untuk mencegah pesta miras oplosan pada pergantian tahun 2014 ke 2015. Kita tidak ada toleransi, siapapun yang membekingi akan kita tin

zoom-in Polres Gresik Musnahkan Miras
Warta Kota/Nur Ichsan
Pemkot Tangerang, memusnahkan 10026 botol miras dari berbagai jenis termasuk miras oplosan hasil razia perda miras, di halaman puspemkot, Jumat (28/2/2013). Pada kesematan itu, Walikota Tangerang, Arief Wismansyah yang meminpin pemusnahan miras tersebut menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan perda miras tersebut dan tidak melanggarnya. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK – Menjelang pergantian tahun baru dan perayaan Natal 2014, jajaran Polres Gresik menyita minuman keras (Miras) 1.374 botol, Rabu (24/12/2014).

Ribuan botol miras berbagai jenis tersebut dikumpulkan dari Polsek-polsek se Kaupaten Gresik.

Berbagai macam jeis miras yang disita yaitu Bir bintang 185 botol, Paloma 38 botol, Vodka 26 botol, Guiness 210 botol, Toak 260 botol Anggur 1 Arak 259 botol, Bintang 5 395 botol dan sebuah botol anggur.

“Penertiban ini untuk mencegah pesta miras oplosan pada pergantian tahun 2014 ke 2015. Kita tidak ada toleransi, siapapun yang membekingi akan kita tindak keras. Polri tidak memberikan tempat bagi siapapun terhadap pelaku pedagang miras. Ribuan botol miras ini hasil razia selama sebulan,” kata Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan saat pemusnahan miras bersama Muspida yang tidak dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.(Sugiyono).

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas