Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Lamteng Sita 210 Miras

Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), sita 210 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polsek Lamteng  Sita  210  Miras
Tribun Jogja/Santo Ari
Ilustrasi penggerebekan pedagang miras. 

 Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

 

TRIBUNNEWS.COM. TERBANGGIBESAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), sita 210 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Menurut Kapolsek Kompol Zulman Topani, berbagai miras jenis figur dan mansion, yang kadar alkoholnya di atas lima persen.

 "Kita sita ini dari tiga toko di Seputih Agung. Selain karena tidak memiliki ijin. Juga karena kadar alkoholnya tinggi," jelas Kapolsek saat ekspose perkara, Kamis (25/12/2014).

 Ia melanjutkan, sementara untuk para pedagang, pihaknya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(syamsir alam)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas