Lahir di Luar Nikah, Nenek di Boyolali Rela Buang Cucunya
Ngatiyem, seorang nenek di Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, nekat membuang cucunya yang baru dilahirkan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Ngatiyem, seorang nenek di Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, nekat membuang cucunya yang baru dilahirkan. Hal itu dilakukan karena cucunya terlahir di luar nikah.
Ngatiyem membungkus bayi dari anaknya dengan kantong plastik dan menaruh di samping salah satu rumah tetangga pada Kamis (18/12/2014) lalu. Bayi malang itu ditemukan Jumat (19/12/2014) dini hari dan membuat warga Nogosari gempar.
Saat diperiksa penyidik di Markas Polisi Sektor Nogosari, Ngatiyem mengaku awalnya tidak mengetahui putrinya, Septiana mengandung.
"Dari keterangan pelaku, dasarnya hanya malu anaknya melahirkan anak di luar nikah. Lalu nekat membuang bayi anaknya yang juga cucunya," kata AKP Warsito, kapolsek Nogosari, Sabtu (28/12/2014).
Polisi menjerat Ngatiyem dengan Pasal 305 juncto 56 KUHP tentang menelantarkan anak. Polisi juga juga mengamankan Septiana yang dianggap melakukan pembiaran saat anaknya dibuang oleh ibunya.
Bayi berjenis kelamin laki laki dengan berat badan 2,6 kilogram tersebut saat ini dirawat di rumah sakit bersalin di Boyolali, Jawa Tengah.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.