Target Penerimaan Pajak Takalar 2014 Tidak Tercapai
Diakhir 2014, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Takalar dalam sektor pajak tidak mencapai target dari yang ditargetkan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM,SUNGGUMINASA- Diakhir 2014, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Takalar dalam sektor pajak tidak mencapai target dari yang ditargetkan.
Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Takalar, Abu Bakar San, setelah dikalkulasikan pajak 2014 hanya mencapai 63,25 persen.
"yang ditargetkan Rp 16 M, tapi yang dicapai hanya Rp 13 M atau sekitar 63 persen saja," jelasnya, Jumat (2/1).
Dari jumlah tersebut, hanya pajak penerangan jalan saja yang mencapai target bahkan melampaui hingga 104 persen.
Sementara itu pajak hiburan menyumbang pendapatan sebesar 44 persen, pajak hotel 27 persen, pajak bumi bangunan 79 persen.
"Sepertinya SDM yang masih kurang menjadi penyebabnya, dan kurangnya sosialisasi pajak ke masyarakat," katanya.
Perencanaan PAD disektor pajak tahun 2015 ditargetkan naik 10 persen. Namun Abu Bakar menambahkan PBB mengalami pengurangan sebesar Rp 4 M. Dikarenakan adanya perubahan terhadap Perda PBB yang disahkan oleh DPRD Takalar.