Aiptu Joko Tewas Ditikam Pebalap Liar
Kasus pembunuhan terhadap Kepala SPK Polsek Urban Kaidipang Bolaang Mongondow Utara, Aiptu Joko Suswanto langsung terkuak,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. KOTAMOBAGU - Kasus pembunuhan terhadap Kepala SPK Polsek Urban Kaidipang Bolaang Mongondow Utara, Aiptu Joko Suswanto langsung terkuak, Senin (5/1/2015).
Kasus pembunuhan yang terjadi Sabtu (3/1/2015) lalu sekitar Pukul 22.30 Wita di Pantai Wisata Tepi Laut Desa Koala Kecamatan Kaidipang.
Aiptu Joko Suswanto (45) mengalami satu luka tusuk pada dada tengah. Minggu (4/1/2015) sekitar pukul 15.00 Wita dua tersangka telah berhasil ditangkap tim Polres Bolmong.
Tersangka pertama Rifal Jiko (24) seorang pengangguran bekas nara pidana kasus penikaman pada 2012 dan telah bebas pada Juni 2014 setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara. Tersangka kedua Zainal Jiko (14) adik dari Rifal, warga Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat.
Barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban telah ditemukan dan masih terdapat bercak darah berikut sepeda motor milik tersangka juga telah disita.
Kronologi kejadian, awalnya Aiptu Joko Suswanto membubarkan sekelompok pemuda yang balapan liar dengan sepeda motor berknalpot racing di jalan trans Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang.
Setelah itu Aiptu Joko mampir di pantai Desa Kuala yang terdapat beberapa rumah makan. Tak lama tak lama kemudian datang kedua tersangka yang tergabung dalam kelompok balapan liar. Berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya mengejar Aiptu Joko hingga ke tepi laut. Di lokasi tersebut tersangka Rifal menikam korban di dada tengah menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya.
Setelah kena tikaman korban sempat berlari menuju arah belakang rumah makan sekitar 100 meter dari lokasi penikaman hingga ditemukan. (tribunmanado/handhika dawangi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.