Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Wajib Jadi Peserta BPJS

Mulai tahun 2015, asuransi kesehatan para anggota DPRD ini dijamin oleh BPJS

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Wajib Jadi Peserta BPJS
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Kartu anggota BPJS. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNNEWS.COM.SUMEDANG-Jaminan kesehatan anggota DPRD mulai tahun 2015 tak lagi dijamin asuransi kesehatan swasta. Biasanya setiap tahun untuk asuransi kesehatan anggota DPRD dan keluarganya ini ditanggung APBD dengan mengalokasikan dana mencapai Rp 500 juta setiap tahunya.

Namun mulai tahun 2015, asuransi kesehatan para anggota DPRD ini dijamin oleh BPJS. “Mulai tahun 2015, asuransi kesehatan anggota DPRD dijamin oleh BPJS,” kata Sekretaris DPRD, Achmad Kusnadi, Senin (5/1/2015).

Jaminan kesehatan anggota DPRD oleh BPJS itu mengacu  Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015 disebutkan penganggaran penyelenggaraan jaminan kesehatan  kepada kepala daerah/wakil, pimpinan dan anggota DPRD serta PNSD dibebankan pada APBD 2015. (std)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas