Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar Unhas yang Ketahuan "Nyabu" Itu Akhirnya Ditahan

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Besar Unhas yang Ketahuan
Facebook
Prof Musakkir dan dua mahasiswi yang kabarnya bersamanya menikmati narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Akhirnya Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dan rekannya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Makassar. [BACA: Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu].

Di dalam kamar 13 Ruang Penuntutan, para tersangka kasus narkoba ini diperiksa dengan memakai rompi tahanan kejari Makassar, Selasa (6/1/2015).

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. [BACA JUGA: Nyabu Bareng Mahasiswi].

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas