Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Besar Unhas yang Ketahuan "Nyabu" Itu Akhirnya Ditahan

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Besar Unhas yang Ketahuan
Facebook
Prof Musakkir dan dua mahasiswi yang kabarnya bersamanya menikmati narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Akhirnya Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dan rekannya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Makassar. [BACA: Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu].

Di dalam kamar 13 Ruang Penuntutan, para tersangka kasus narkoba ini diperiksa dengan memakai rompi tahanan kejari Makassar, Selasa (6/1/2015).

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. [BACA JUGA: Nyabu Bareng Mahasiswi].

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas