Menunggak, PLN Segel Lampu Jalan Di Luwu Timur
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Malili, terpaksa menyegel seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan karena menunggak
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM,MALILI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Malili, terpaksa menyegel seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan karena menunggak melakukan pembayaran listrik.
Manager ranting PLN Malili, Suhardi, mengatakan pihak PLN, terpaksa menyegel ratusan lampu jalan karena mengalami penunggakan pembayaran sejak tanggal 31 desember lalu, selasa (06/01).
Ia menambahkan sesuai dengan ketentuan, bagi pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran listrik maka akan langsung dilakukan penyegelan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.