Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larikan Motor, PNS Dinkes Bangkalan Ditangkap Saat Berdinas

"Saya terbelit hutang. Motor (Revo) itu saya gadaikan Rp 2 juta untuk membayar hutang," tutur EHW di hadapan petugas penyidik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Larikan Motor, PNS Dinkes Bangkalan Ditangkap Saat Berdinas
surya/Ahmad Faisol
PNS Dinas Kesehatan Bangkalan, EHW saat digelandang ke Mapolres Bangkalan, Rabu (7/1/2015) lantaran melakukan penipuan dan penggelapan 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, EHW (31) ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (7/1/2015) saat ngantor karena melakukan penipuan.

Ia melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor Honda Revo M 3007 HB milik temannya yang kini juga disita polres sebagai barang bukti.

Dalam melakukan aksinya, EHW pura - pura minta diantar ke suatu tempat lantaran sepeda motornya mogok.

Setiba di depan swalayan Tom and Jery, Jalan Trunojoyo, ia menyuruh temannya untuk beli rokok.

"Saat itulah, EHW membawa kabur motor korban," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi PurnomoRabu (7/1/2015).

Atas laporan korban, anggota reskrim melakukan pengintaian di tempat ia berdinas. EHW tak berkutik ketika digelandang ke mapolres.

"Saya terbelit hutang. Motor (Revo) itu saya gadaikan Rp 2 juta untuk membayar hutang," tutur EHW di hadapan petugas penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Sanggan.

Motor hasil curian juga ia gadaikan Rp 2 juta.

Atas perbuatannya, EHW dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP terkait pencurian dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

"Dia berdinas di Dinas Kesehatan. Tersangka juga merupakan residvis beberap tahun yang lalu atas kasus yang sama," pungkas Andi Purnomo. (Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas