Pasokan Elpiji di Region V Pasca Kenaikan Harga Naik Aman
"Angka ini mengalami kenaikan 8 persen dibanding tahun 2014 yang mencapai 1.140859 MT," jelas Heppy.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pasca kenaikan harga elpiji ukuran 12 Kg, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V memastikan pasokan elpiji aman.
Asistant Manajer External Relation, Heppy Wulansari, Rabu (7/1), menyatakan tahun 2015 ini, Pertamina telah menambah pasokan elpiji untuk wilayah Jatim sebanyak 1.229.847 metric ton (MT).
"Angka ini mengalami kenaikan 8 persen dibanding tahun 2014 yang mencapai 1.140859 MT," jelas Heppy.
Kenaikan pasokan itu meruapakan salah satu bagian dari antisipasi kemungkinan adanya eksodus dari konsumen tabung 12 kg ke tabung melon atau ukuran 3 kg.
Tetapi bila melihat pola konsumsi pada kenaikan-kenaikan sebelumnya, Heppy menyebutkan, kemungkinan eksodus itu maksimal 2 persen.
Heppy menambahkan, bila kenaikan bertahap harga elpiji ukuran 12 kg pada tahun 2014 sebanyak tiga kali, menunjukkan masing-masing yang pindah ke tabung ukuran 3 kg, hanya 2 persen di awal 2014, kemudian 2 persen dan terakhir hanya 1 persen.
Sementara terkait disparitas harga yang lebar, telah dilakukan beberapa langkah. Pertamina MOR V telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat (Pemprov Jatim), dan kepolisian.
“Kami telah menunjuk SPBU yang menjual elpiji sebagai patokan harga. Bilamana nantinya ada pembelian sporadis akan kami lakukan tindakan. Demikian juga bila terjadi kelangkaan, akan cepat kami ambil tindakan. Bisa menambah pasokan, bisa juga mengurai penyebab kelangkaan,” ungkap Heppy.
Pertamina MOR V telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan aparat kepolisan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya rush atau eksodus pembelian.
Adapun konsumsi elpiji 12 kg di MOR V mencapai 8.464 metric ton (MT) perbulan dan elpiji 3 kg terserap 96.101 MT/ bulan.
Pertamina telah menetapkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 9.069 per kg dari harga sebelumnya Rp 7.569 per kg.
Harga tersebut tidak termasuk biaya transport, pengisian di SPPBE, margin agen, dan PPN.
Sementara untuk wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara Barat rata-rata kenaikan antara Rp 19.000 - Rp 19.800 per kg.(Sri handi lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.