Pinjam Alun-alun Utara Untuk Pasar Klewer, Pemkot Solo Bayar Kompensasi
"Kompensasi ini untuk jangka waktu setahun. Jadi, kalau dua tahun ya dua kali nilai yang ditawarkan. Angkanya berapa saya tidak bisa menyebutkan," uja
TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi telah mengirim surat balasan ke pemerintah kota (Pemkot) Solo terkait peminjaman lahan Alun-alun Utara (Alut) untuk pasar darurat pedagang Pasar Klewer.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Solo, Teguh Prakoso usai melakukan rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, Jumat (9/1/2015).
Teguh menuturkan Sekda telah memperlihatkan surat berstempel keraton dan tertulis bahwa PB XIII mengizinkan penggunaan Alut sebagai lokasi pasar darurat.
Meskipun mengizinkan penggunaan Alut tetapi keraton mengajukan syarat yakni mendapat kompensasi dari Pemkot Solo.
"Kompensasi ini untuk jangka waktu setahun. Jadi, kalau dua tahun ya dua kali nilai yang ditawarkan. Angkanya berapa saya tidak bisa menyebutkan," ujar Teguh, Jumat (9/1/2015).
Usai surat dari PB XIII ini diserahkan, Teguh meminta Pemkot melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak keraton.
Komunikasi yang dilakukan menyangkut negosiasi kompensasi yang harus diberikan Pemkot kepada keraton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.