Sabu Senilai Rp 8 Miliar Dimusnahkan ke Dalam Septic Tank
BNNP) DI Yogyakarta memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.YOGYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram dengan taksiran mencapai Rp8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke dalam septic tank melalui lubang WC.
Cara ini dipilih karena BNNP DIY belum mempunyai alat tertentu untuk menghancurkan kristal sabu-sabu hasil sitaan itu. Untuk itu, petugas mencampur sabu-sabu dengan air panas. Lalu membungnya melalui lubang WC.
"Kami larutan dulu sabu dengan air panas kemudian kami buang ke tempat yang tidak mungkin diambil lagi," kata Kepala BNNP DIY, Budiharso, Kamis (8/1/2015).
Sabu seberat 3,992,5 kilogram itu adalah hasil sitaan dari dua kurir yang ditangkap di bandar udara Adisutjipto pada 28 Desember 2014 silam. Dua kurir sabu itu adalah Tuti Herawati dan Jumidah, warga kelahiran Lampung.
Mereka berdua juga menyaksikan pemusnahan barang bukti itu. Bungkus dari sabu juga dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Sabu itu telah diambil sample untuk diuji laboratorium di Jakarta sesaat setelah dugaan kuat barang itu adalah narkotika. Hasilnya adalah jenis methamphetamine yang masuk dalam narkotika golongan I.
Budiharso mengatakan bagi BNN dan masyarakat, Sabu ini tidak bernilai. Bahkan daya rusaknya sangat dahsyat. Syaraf, otak dan tulang belakang pengguna akan rusak dan mengakibatkan kematian.
"Barang ini hanya ada nilainya bagi bandar, barang ini tidak bermanfaat lagi sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," jelasnya.
Menurutnya, prevalensi pengguna narkotika di DIY sebanyak 2,8 persen dari jumlah penduduk. Namun sejak 2011 hingga 2014 hanya 400 orang pengguna yang ketahuan. Sedangkan pusat rehabilitasi narkotika hanya menangani sebanyak 300 orang.
Di DIY ada 15 tempat untuk rehabilitasi pengguna narkotika, yakni Rumah Sakit Ghrasia, RSUP Dr Sardjito, beberapa puskesmas serta beberapa kelompok yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkotika.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika (Granat) DIY mengatakan turut membantu BNN untuk pemberantasan narkotika. Granat bahkan menambah satuan tugas dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan kampus.
"Untuk mencegah peredaran narkotika, kami membuat satuan tugas di beberapa kampus karena mahasiswa juga menjadi saran empuk para bandar narkoba," tukasnya. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.