Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Gabungan Ringkus Tahanan yang Kabur Saat Sidang

Zakaria, tahanan yang kabur saat akan menjalani sidang di PN Kelas IA Palembang Selasa (6/1/2015) lalu, akhirnya kembali berhasil diamankan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Gabungan Ringkus Tahanan yang Kabur Saat Sidang
Sriwijaya Post/Sugih Mulyono
Zakaria (tengah) saat diapit oleh Kapolsekta Sukarami Palembang dan anggota Kejaksaan Negeri Palembang, Sabtu (10/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zakaria, tahanan yang kabur saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang Selasa (6/1/2015) lalu, akhirnya kembali berhasil diamankan, Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 00.45 WIB.

Zakaria yang tercatat sebagai warga Jalan Sukabangun 2 Lorong Keluarga Rt 04 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang ini, berhasil diamankan tim gabungan Polsekta Sukarami dan Ilir Barat (IB) I, beserta Tim Kejaksaan Negeri Palembang, saat berada di kediamannya.

Saat ini, Zakaria diamankan di Polsekta Sukarami dan menunggu untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang.

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras anggota kepolisian beserta pihak Kejaksaan Negeri Palembang.

"Setelah mendapat laporan bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya, kita bersama tim gabungan Polsekta Sukarami dan Ilir Barat (IB) I, beserta Tim Kejaksaan Negeri Palembang, langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Saat hendak ditangkap, kata Imam, tersangka yang sudah terkepung di rumahnya Sukabangun II Lorong Keluarga Rt 4, sempat berusaha kabur dengan cara melompat dari jendela dan bersembunyi di semak-semak yang ada di belakang rumahnya.

Namun berkat kesigapan anggotanya, akhirnya tersangka dapat juga ditemukan.

"Untuk selanjutnya, tersangka akan kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang guna menjalani proses lebih lanjut," ungkapnya.


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas