Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembebasan Visa 5 Negara Bawa Angin Segar Untuk Perhotelan di Yogja

"Larangan rapat di hotel bagi PNS pemerintah yang melarang PNS menggelar rapat di hotel bisa terobati dengan penambahan sekitar 450.000 wisatawan

zoom-in Pembebasan Visa 5 Negara Bawa Angin Segar Untuk  Perhotelan di Yogja
Kamar mewah di Hotel Raj Palace di Jaipur, India 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Para pelaku industri perhotelan di DIY berharap kebijakan pemerintah membebaskan visa kunjungan singkat dari lima negara menjadi angin segar.

Pasalnya, hal itu bisa menutupi kekurangan pendapatan setelah munculnya larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat untuk sejumlah negara, akhir 2014 kemarin. Kebijakan ini menambah daftar negara bebas visa yang sebelumnya berjumlah 15 negara.

Lima negara tersebut menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab Danunagoro, antara lain Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Rusia.

Dia mengungkapkan, pembebasan visa diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

Sebab, dengan membuka bebas visa bagi lima negara itu, diharapkan ada tambahan sekitar 450.000-500.000 wisatawan baru masuk Indonesia.

"Larangan rapat di hotel bagi PNS pemerintah yang melarang PNS menggelar rapat di hotel bisa terobati dengan penambahan sekitar 450.000 wisatawan dari kelima negara tersebut," ujar Istidjab di sela pelantikan pengurus PHRI DIY, baru - baru ini.

Berita Rekomendasi

Disebutkannya, angka kunjungan wisatawan ke Indonesia masih terlampau sedikit bila dibandingkan negara tetangga.
Thailand, misalnya, setiap tahun dikunjungi sekitar 20 juta wisatawan dan Malaysia 26 juta wisatawan.

Sementara Indonesia pada 2014 lalu baru menyentuh 9 juta wisatawan.

Hal itu menurut Istidjab sedikit banyak juga dipengaruhi aturan bebas visa yang diterapkan. Malaysia sudah mengeluarkan aturan bebas visa untuk 20 negara. Bahkan, Thailand sudah membebaskan 50 negara atas kewajiban visa. Maka itu, lanjutnya, insan perhotelan merasa sedikit terobati dengan bertambahnya jumlah negara bebas visa ke Indonesia.

Pemerintah sendiri menargetkan angka kunjungan wisatawan asing pada 2015 ini mencapai 10 juta orang.

Jumlahnya kemudian ditingkatkan jadi 20 juta wisatawan asing pada 2019. Target tersebut bisa tercapai jika pemerintah gencar melakukan promosi wisata ke mancanegara.


"Jika sebelumnya pemerintah hanya mengganggarkan Rp400 miliar untuk biaya promosi wisata, tahun ini naik menjadi Rp1,2 trilun," imbuhnya.

Pihak PHRI DIY dikatakannya akan mensinergikan promosi wisata dengan semua pihak. Baik pemerintah, Asita dan lain sebagainya.

Selama 2015 ini disiapkan setidaknya 20 festival oleh Dinas Pariwisata DIY untuk menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.

"Kita sudah kehilangan 40-an persen pasar MICE karena larangan rapat di hotel. Maka itu, kita ngga bisa hanya diam dan mengeluh saja. Harus cari gantinya," tukas Istidjab.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas