Hanya Buruh 5 Jam, Polisi Situbondo Bekuk 2 Perampok Bercadar, 3 Kabur
"Dari informasi dan kecurigaan itu, tersangka langsung kita tangkap," kata AKP Mas Akhmad Sujalmo, Kapolsek Panji saat dikonfimasi di kantornya.
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Jajaran Polsek Panji dan Resmob Polres Situbondo, tidak membutuhkan waktu lama mengungkap pelaku pencurian di rumah Sulastri (29) warga Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji.
Bahkan, dalam waktu lima jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencuri.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih kabur dan dalam pengajaran polisi.
Kedua pelaku yang dibekuk di rumah masing-masing, yakni mereka adalah Artadi (30) warga Desa Panji, Kecamatan Panji dan Ahmad (32) warga Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
Tertangkapnya kedua pelaku tersebut, berawal dari kecurigaan masyarakat yang berpapasan dengan salah seorang pelaku yang sedang membawa helem.
"Dari informasi dan kecurigaan itu, tersangka langsung kita tangkap," kata AKP Mas Akhmad Sujalmo, Kapolsek Panji saat dikonfimasi di kantornya.
Selain dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti helem, TV dan clurit yang digunakan mengancam korbannya.
Sebelum penangkapan pelaku, beberapa anggota polisi turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Rumah warga Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji, disatroni kawanan pencuri.
Pencuri bersenjata tajam dengan mengenakan cadar itu, berhasil menguras seluruh harta benda milik Sulastri (29).
Tragisnya, aksi pencurian yang disertai kekerasan itu, terjadi pada saat ada kegiatan tasyakkuran dan ramah tamah yang dihadiri Kapolres AKBP Hadi Utomo dan. Dandim 0823 serta pejabat Muspika serta Kepala Desa di kantor Mapolsek Panji. (Izi)