Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunda Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa Sempat Mengamuk

Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ibunda  Terdakwa Kasus Pencemaran  Nama Baik Bupati Gowa Sempat Mengamuk
Tribun Timur Uming
- Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015). 

 
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL,  sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015).

Wanita single parent ini berteriak setelah melihat Hasni, staf ajudan Bupati Gowa, lewat dihadapan nya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.  "Saya lahir, besar, dan mungkin meninggal disini. Sudah 30 tahun saya mengabdi,  tapi yang saya dapatkan saya di zholimi.  SK saya palsu, NIP saya salah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas