Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ibunda Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa Sempat Mengamuk

Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ibunda  Terdakwa Kasus Pencemaran  Nama Baik Bupati Gowa Sempat Mengamuk
Tribun Timur Uming
- Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015). 

 
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL,  sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015).

Wanita single parent ini berteriak setelah melihat Hasni, staf ajudan Bupati Gowa, lewat dihadapan nya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.  "Saya lahir, besar, dan mungkin meninggal disini. Sudah 30 tahun saya mengabdi,  tapi yang saya dapatkan saya di zholimi.  SK saya palsu, NIP saya salah," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas