Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Penjara Dua Kali, Gara-gara Jadi Pengecer Judi Bola

"Dia residivis kasus yang sama. Baru keluar penjara sekitar 6 bulan lalu. Sekarang, dia harus mendekam dipenjara lagi," kata

zoom-in Masuk Penjara Dua Kali,  Gara-gara Jadi Pengecer Judi Bola
Surya/ Samsul Hadi
Ahmad Soli (38), menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Sukun, Senin (12/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Meski pernah dijebloskan penjara gara-gara menjadi pengecer judi bola, hal itu tak lantas membuat Ahmad Soli (38) kapok.

Bapak dua anak yang tinggal di Jl Sartono SH, Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang, masih nekat menjadi pengecer judi bola.

Kini, ia kembali dijebloskan ke penjara setelah dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sukun.

Soli ditangkap petugas ketika bertransaksi dengan penombok pada Sabtu (10/1/2015) malam di depan Alfamidi Gadang.

Dari tangan Soli, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 285.000 dan ponsel.

"Dia residivis kasus yang sama. Baru keluar penjara sekitar 6 bulan lalu. Sekarang, dia harus mendekam dipenjara lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wisnu Prasetyo SH, saat gelar perkara kasus itu, di Polsek Sukun, Senin (12/1/2015).

Soli mengaku baru seminggu kembali menjalani profesi sebagai pengecer judi bola.

Berita Rekomendasi

Ia nekat menjadi pengecer lagi karena penghasilan sebagai juru penumpang di perempatan Gadang sepi.

"Sehari hanya dapa Rp 40.000, itu pun harus saya bagi dua dengan teman. Untuk tambahan penghasilan, saya kembali menjadi pengecer judi bola," ujarnya. (sha)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas