Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru Dibekuk Resmob Jember
"Karena dia menyabet teman saya, teman saya itu sampai terluka," ujar Imron kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (12/1/2015).
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Remaja asal Desa Patemon Kecamatan Tanggul Imron Hamzah (18) ditangkap jajaran Resmob Polres Jember.
Ia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Suparwit (20) warga Kecamatan Sumberbaru saat perayaan Tahun Baru 1 Januari 2015.
Pelajar kelas 3 sebuah SMA Negeri di Jember tersebut bersama beberapa orang temannya mengeroyok Suparwit yang kala itu berbondengan dengan temannya, Purnomo.
Saat keduanya melintas di jalan raya Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur tiba-tiba dua orang yang juga naik sepeda motor mendekati Suparwit dan Purnomo.
Seseorang yang berada diboncengan hanya berkata singkat 'awakmu mau sing kisruh karo adikku'.
Setelah mengucapkan itu, sabetan pisau mengarah kepada Suparwit. Suparwit tersungkur dengan luka parah di tubuhnya. Dia sempat mendapatkan perawatan di RSD dr Soebandi Jember. Namun Kamis (1/1/2015) pukul 10.00 wib, ia meninggal dunia.
Setelah itu, polisi langsung bergerak mencari orang yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan itu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi mengantongi nama Imron dan sejumlah nama lainnya.
Akhirnya polisi menangkap Imron di rumahnya. Imron mengaku melakukan perbuatannya bersama sejumlah temannya. Beberapa orang teman Imron itu kini menjadi buronan polisi.
"Karena dia menyabet teman saya, teman saya itu sampai terluka," ujar Imron kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (12/1/2015).
Dua kelompok yakni kelompok Suparwit dan kelompok Imron sempat terlibat cek-cok saat merayakan malam Tahun Baru di Alun-Alun Kecamatan Tanggul.
Cek-cok dan suasana panas di antara dua kelompok itu berhasil dilerai oleh petugas.
Namun ternyata, dendam satu kelompok belum tuntas. Kelompok Imron masih panas, hingga akhirnya membuntuti Suparwit dan membacoknya di tengah jalan.
"Masih ada beberapa orang yang masih menjadi buronan, orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," ujar Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.
Selain menangkap Imron, polisi juga menyita sebuah pisau tajam yang bersarung kayu. (uni)