Camat Entikong: Tak Mungkin Bela Kepala Desa Bersalah
Camat Entikong, M Markus, geram mengetahui Kepala Desa Antonius Angeu jual gula ilegal asal Malaysia untuk warganya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - "Kita tidak mungkin membela kepala desa yang salah," ucapan itu meluncur dari Camat Entikong, M Markus. Ia geram mengetahui Kepala Desa Antonius Angeu jual gula ilegal asal Malaysia untuk warganya.
Lazimnya tinggal di perbatasan Indonesia-Malaysia, tak sedikit warga Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggunakan kartu lintas batas untuk berbelanja kebutuhan pokok di Malaysia. Itu juga yang dilakukan Antonius.
Belakangan diketahui jika Antonius belanja langsung untuk kebutuhan warganya di Malaysia menggunakan kartu lintas batas. "Makanya mereka belanja dalam jumlah besar. Tapi kalau di luar itu saya tidak tahu," terang Markus, Selasa (13/1/2015).
Pihaknya, sambung Markus, tidak melarang apabila kepala desa mau berusaha atau berbisnis, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku, apabila membeli barang dari Malaysia. "Kita tidak melarang kades berbisnis," ungkapnya.
Ia mempersilakan pihak kepolisian memproses hukum apabila ada okum kepala desa yang memang menyalahi aturan dalam berbisnis barang-barang dari Malaysia dan diperjual belikan di wilayahnya.