Gelapkan 40 Karung Raskin Pak Lurah Dilaporkan ke Polisi
Puluhan warga Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Lurah mereka
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU, - Puluhan warga Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Lurah mereka sendiri ke Kecamatan dan Kepolisian Sektor setempat. Lurah itu diduga terlibat penggelapan beras.
Tiga warga RT 004/RW 002, Kelurahan Fatoin, masing-masing Yoseph Banu, Lodi Belek dan Ady Manek kepada Kompas.com, Senin (12/1/2015) sore, mengaku sangat kesal lantaran sudah hampir dua pekan laporan mereka belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan maupun kepolisian.
“Kami lapor ke camat dan polisi pada 1 Januari 2015, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Waktu kami lapor ke polisi itu, laporannya penggelapan dan penipuan beras sebanyak 40 karung oleh Lurah Fatoin dan semua pengurus komite,” kata Yoseph yang diamini Lodi dan Ady.
Pembagian beras tersebut, kata Yoseph, dilakukan pada 18 Desember 2014 lalu kepada 325 kepala keluarga di kelurahan itu, dan masing-masing kepala keluarga mendapat jatah 28 kilogram.
Namun usai membagikan beras bantuan kepada warga, diketahui kalau masih tersisa 40 karung lebih beras. 40 karung beras itu kemudian secara sepihak dibagikan merata yakni tujuh karung beras untuk lurah dan stafnya, 20 karung beras untuk komite dan 13 karung beras untuk tukang angkut beras.
”Kami ketahui itu setelah mengecek dan menanyakan langsung ke salah seorang tukang angkut beras yang mengaku 40 karung beras sudah dibagikan kepada Lurah, komite dan tukang angkut beras. Dari mereka ada yang dapat 60 kilogram, bahkan ada yang dapat sampai 140 kilogram,” kata Yoseph.
Menurut Yoseph, ketika terjadi kelebihan beras, pihak kelurahan dan komite tidak memberitahukan kepada masyarakat, padahal itu adalah jatah warga penerima beras tersebut. “Terhadap itu kami sudah meminta klarifikasi dengan pihak kelurahan, akan tetapi kelurahan menghindar sehingga kami lapor ke camat dan polisi,” tegasnya.
Terkait laporan itu, Camat Insana, Frans Tuames mengaku sudah menerima laporan dari warga dan dia sudah memerintahkan Kepala Seksi Trantib untuk meminta Lurah Fatoin, komite dan warga, segera menyelesaikan di tingkat kelurahan.
Sementara itu Kepala Polsek Insana Iptu Petrus Lius tidak bisa dihubungi. Telepon selularnya tak diangkat, pesan singkat berupa pertanyaan pun belum dibalasnya. Hal yang sama ketika Kompas.com menghubungi Lurah Fatoin Urbanus Do Santos melalui telepon selulernya, namun dia tidak merespon (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)