Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelapkan 40 Karung Raskin Pak Lurah Dilaporkan ke Polisi

Puluhan warga Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Lurah mereka

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gelapkan 40 Karung Raskin  Pak Lurah  Dilaporkan ke Polisi
Patheos
Ilustrasi beras miskin. 

TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU, - Puluhan warga Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Lurah mereka sendiri ke Kecamatan dan Kepolisian Sektor setempat. Lurah itu diduga terlibat penggelapan beras.

Tiga warga RT 004/RW 002, Kelurahan Fatoin, masing-masing Yoseph Banu, Lodi Belek dan Ady Manek kepada Kompas.com, Senin (12/1/2015) sore, mengaku sangat kesal lantaran sudah hampir dua pekan laporan mereka belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan maupun kepolisian.

“Kami lapor ke camat dan polisi pada 1 Januari 2015, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Waktu kami lapor ke polisi itu, laporannya penggelapan dan penipuan beras sebanyak 40 karung oleh Lurah Fatoin dan semua pengurus komite,” kata Yoseph yang diamini Lodi dan Ady.

Pembagian beras tersebut, kata Yoseph, dilakukan pada 18 Desember 2014 lalu kepada 325 kepala keluarga di kelurahan itu, dan masing-masing kepala keluarga mendapat jatah 28 kilogram.

Namun usai membagikan beras bantuan kepada warga, diketahui kalau masih tersisa 40 karung lebih beras. 40 karung beras itu kemudian secara sepihak dibagikan merata yakni tujuh karung beras untuk lurah dan stafnya, 20 karung beras untuk komite dan 13 karung beras untuk tukang angkut beras.

”Kami ketahui itu setelah mengecek dan menanyakan langsung ke salah seorang tukang angkut beras yang mengaku 40 karung beras sudah dibagikan kepada Lurah, komite dan tukang angkut beras. Dari mereka ada yang dapat 60 kilogram, bahkan ada yang dapat sampai 140 kilogram,” kata Yoseph.

Menurut Yoseph, ketika terjadi kelebihan beras, pihak kelurahan dan komite tidak memberitahukan kepada masyarakat, padahal itu adalah jatah warga penerima beras tersebut. “Terhadap itu kami sudah meminta klarifikasi dengan pihak kelurahan, akan tetapi kelurahan menghindar sehingga kami lapor ke camat dan polisi,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait laporan itu, Camat Insana, Frans Tuames mengaku sudah menerima laporan dari warga dan dia sudah memerintahkan Kepala Seksi Trantib untuk meminta Lurah Fatoin, komite dan warga, segera menyelesaikan di tingkat kelurahan.

Sementara itu Kepala Polsek Insana Iptu Petrus Lius tidak bisa dihubungi. Telepon selularnya tak diangkat, pesan singkat berupa pertanyaan pun belum dibalasnya. Hal yang sama ketika Kompas.com menghubungi Lurah Fatoin Urbanus Do Santos melalui telepon selulernya, namun dia tidak merespon (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas