Positif Gunakan Narkoba, Belasan Anggota Polres Barelang Diberi Sanksi
Sebanyak 15 anggota polisi dari Mapolresta Barelang diberikan sanksi disiplin
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribunnews Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Sebanyak 15 anggota polisi dari Mapolresta Barelang diberikan sanksi disiplin, Senin (12/1/2015) pagi karena telah melanggar aturan kedisiplinan Kepolisian Indonesia.
Anggota polisi yang diberi sanksi karena tidak masuk dinas selama tiga hari berturut-turut dan diketahui positif menggunakan narkoba. Bagi yang positif narkoba akan direhabilitasi.
Sanksi diberikan melalui apel pagi yang langsung dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Mapolresta Baelang.
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, belasan anggotanya itu diketahui bermasalah dengan kedisiplinan, sehingga perlu mendapat pembinaan secara khusus.
"Mereka melanggar disiplin satuan Polri, mereka akan menjalani sanksi kedisiplinan," kata Asep singkat.
Sebelumnya jajaran kepolisian Polresta Barelang, rutin menggelar tes urine kepada seluruh anggota di jajaran Kepolisian Mapolresta Barelang untuk memastikan bahwa polisi bebas narkoba.
Dalam pemeriksaan itu sedikitnya 12 anggota positif menggunakan narkoba.