Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Mempan Ditegur Anggota DPRD Luwu Terus Merokok

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, asyik menghisap rokok. Padahal di ruangan tersebut terpampang larangan merokok di ruangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Mempan Ditegur Anggota DPRD Luwu Terus Merokok
Tribun Timur/Sudirman
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu asyik merokok, padahal ada larangan merokok, Selasa (13/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, asyik menghisap rokok. Padahal di ruangan tersebut terpampang larangan merokok di ruangan.

Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu yang tertangkap sedang menikmati rokoknya di antaranya Wahyu Napeng, Sudirman Baso, Kasruddin. Mereka tetap saja merokok.

Ketua Komisi II Kabupaten DPRD Luwu, Zul Arrahman, mengaku sudah beberapa kali menegur anggota Komisi II agar tidak merokok, apalagi saat rapat dengar pendapat.

"Sudah berapa kali saya menegur untuk tidak merokok tapi tidak dipedulikan. Jadi susah juga kalau kita sendiri tidak bisa menjadi contoh," ungkap Zul yang tercatat sebagai politikus Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas