Gubernur Jatim Kesulitan Cari Calon Pj Pengganti Risma
"Jadi, terus terang saja ini memang Angel (sulit). Tidak gampang cari orang seperti itu," tegasnya, Rabu (14/1/2015).
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo mengaku kesulitan mencari calon pejabat eselon II yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Selain Surabaya, kesulitan serupa juga akan terjadi saat menunjuk Pj Bupati/Wali Kota di 15 daerah lain di Jatim yang tahun ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Pakde Karwo, seorang Pj Bupati/Wali Kota harus orang yang benar-benar paham pemerintahan.
Karena selain menjadi pemimpin, seorang kepala daerah juga harus mengurusi masalah keuangan.
"Jadi, terus terang saja ini memang Angel (sulit). Tidak gampang cari orang seperti itu," tegasnya, Rabu (14/1/2015).
Untuk itu, dalam menunjuk Pj bupati/wali kota, pihaknya, kata Soekarwo akan menggunakan pertimbangan zoning wilayah dan berat atau ringan permasalahan yang dihadapi suatu wilayah.
Termasuk pertimbangan kondisi peta politik wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan, karena tentang waktu masa jabatan Pj bupati/wali kota untuk 16 kabupaten/kota kemungkinan bervariatif.
Ada yang mulai tiga bulan, enam bulan, setahun, dan bahkan lebih.
"Kalau Pj-nya cuma tiga sampai enam bulan masih mungkin untuk didobel (rangkap jabatan). Tapi kalau setahun pasti tidak mungkin, harus profesional," tandasnya.
Tapi khusus Kota Surabaya, meski jabatan Pj Wali Kota misalnya cuma enam bulan, Pakde Karwo menegaskan, bahwa si Pj tidak boleh rangkap jabatan. Karena permasalahan yang dihadapi cukup besar.
"Dia (Pj) untuk Surabaya harus full dan tidak boleh nyambi," imbuhnya.
Mulai tahun ini, Pemerintah akan menggelar sistem Pilkada secara serentak. Karena Pilkada serentak digelar bulan September, terdapat 16 kabupaten/kota yang harus menyelenggarakan, karena periode masa jabatan kepala daerahnya habis sebelum September 2015.
16 daerah itu, masing-masing Kabupaten Ngawi habis bulan April 2015. Sementara Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri bulan Mei.
Lalu Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya habisnya pada bulan Juni.
Untuk Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang jabatan kepala daerah habis per bulan Juli. Terakhir Sidoarjo yang masa jabatan kepala daerahnya habis bulan Agustus. (Mujib)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.