Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kajati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tera SPBU

"Uang pungutan Tera dari petugas Tera tidak diserahkan ke khas negara oleh para tersangka," ungkap Kajati Jatim, Elvis Johnny, Rabu (14/1/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kajati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tera SPBU
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penarikan bea Tera di sejumlah SPBU di Jawa Timur.

Mereka adalah kepala UPT di Surabaya. Sebelumnya, mereka pernah menjabat sebagai kepala UPT di Madiun dan Malang.

"Uang pungutan Tera dari petugas Tera tidak diserahkan ke khas negara oleh para tersangka," ungkap Kajati Jatim, Elvis Johnny, Rabu (14/1/2015).

Menurutnya, dua tersangka itu masih bakal mengembang. Sebab, penyidik masih berupaya melakukan penelusuran di SPBU lain di Jawa Timur.(m.taufik)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas