Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kajati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tera SPBU

"Uang pungutan Tera dari petugas Tera tidak diserahkan ke khas negara oleh para tersangka," ungkap Kajati Jatim, Elvis Johnny, Rabu (14/1/2015).

zoom-in Kajati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tera SPBU
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penarikan bea Tera di sejumlah SPBU di Jawa Timur.

Mereka adalah kepala UPT di Surabaya. Sebelumnya, mereka pernah menjabat sebagai kepala UPT di Madiun dan Malang.

"Uang pungutan Tera dari petugas Tera tidak diserahkan ke khas negara oleh para tersangka," ungkap Kajati Jatim, Elvis Johnny, Rabu (14/1/2015).

Menurutnya, dua tersangka itu masih bakal mengembang. Sebab, penyidik masih berupaya melakukan penelusuran di SPBU lain di Jawa Timur.(m.taufik)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas