Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengusaha Tempat Hiburan Malam Luwu Timur Demo Minta Dibuatkan Perda

Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengusaha Tempat Hiburan Malam Luwu Timur Demo Minta Dibuatkan Perda
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Pengunjung tempat hiburan malam diamankan petugas, saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI merazia tempat hiburan dan geng motor di diskotek Pacifik. Razia ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan menekan peredaran narkoba di Kota Batam. Dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 29 pengguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dan 30 anggota geng motor. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI - Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.

Salah seorang pemilik THM, A. Isa Risani, mengatakan, rabu (14/1), para pemilik THM, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah sejak penutupan tempat mereka untuk mencari reski.

Ia menambahkan selama adanya penutupan, para pemilik THM tak mampu lagi membayarkan gaji karyawannya karena gaji dan biaya makan para pekerja THM ini cuman bisa dibayarkan jika kafe tetap beroperasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas